Baleg Bentuk Tim Perumus Pasal-Pasal Krusial RUU Ciptaker

18-08-2020 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya dan Anggota Baleg DPR RI Heri Gunawan menerima serikat pekerja di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Foto : Jaka/Man

 

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI segera membentuk tim perumus yang khusus membahas pasal-pasal krusial yang dinilai penuh perdebatan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker). Kesepakatan membentuk tim perumus itu, dilakukan setelah Pimpinan DPR RI dan Baleg bertemu dengan Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

 

Bertempat di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima serikat pekerja yang membahas isu-isu krusial dalam RUU Ciptaker yang kini sedang dibahas secara maraton oleh Baleg. hadir mendampingi Dasco, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya dan Anggota Baleg DPR RI Heri Gunawan.

 

“Ini pertemuan pertama tim kerja bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Indonesia. Mereka dari berbagai federasi. Ada beberapa yang kita bahas. Dan pertemuan kali ini kita sepakat membentuk tim perumus yang terdiri dari anggota Panja Baleg dan tim serikat pekerja yang dipimpin oleh Willy Aditya dan akan bekerja tanggal 20-21 Agustus,” jelas politisi Partai Gerindra itu usai pertemuan.

 

Pimpinan DPR RI Korekku itu berharap, pertemuan kali ini mendapat titik temu dan solusi-solusi terhadap pasal-pasal yang masih dianggap bermasalah. Sebelumnya, serikat pekerja dan Pemerintah juga sudah bertemu dalam tripartit beberapa waktu lalu. Kini, DPR RI pun responsif terhadap tuntutan dan aspirasi para pekerja untuk memberi perspektif atas RUU Ciptaker yang sedang dibahas.

 

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya pada kesempatan yang sama menjelaskan, ada sembilan poin penting yang mengemuka dalam pertemuan dengan serikat pekerja kali ini. Diantara kesembilan poin itu adalah upah, job security, dan pesangon. “Substansi sembilan poin itu akan didalami 20-21 Agustus oleh teman-teman serikat dan Panja Baleg,” urai politisi Partai NasDem ini.

 

Dua hari tersebut, kata Willy merupakan awal pembuka pembahasan. Kelak, kesepakatan dalam pertemuan ini dibahas kembali dengan Pemerintah. Hasil tripartit dengan Pemerintah juga sudah didapat Baleg. Jadi, nanti ada dua ronde pembahasan. Ronde pertama, tutur Willy, pembahasan di tim perumus. Ronde kedua, presentasi kepada pimpinan atas poin-poin penting kesepakatan. Setelah itu, kembali akan dibahas di Baleg. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...